Huniaja
Kembali ke BeritaPanduan

Panduan Beli Rumah Second yang Aman: 8 Langkah Anti Rugi

Rumah second sering lebih murah, tapi risikonya juga besar. Ikuti 8 langkah ini supaya kamu dapat rumah berkualitas tanpa jebakan.

15 Feb 2026 7 min baca Dea Ananda
Panduan Beli Rumah Second yang Aman: 8 Langkah Anti Rugi
D
Dea Ananda
Property Consultant Huniaja

Rumah second menawarkan harga lebih terjangkau, lokasi yang sudah matang, dan bisa ditempati langsung. Tapi tanpa pengecekan tepat, kamu bisa dapat rumah bermasalah.

1. Verifikasi Legalitas Sertifikat

Pastikan sertifikat SHM atas nama penjual, bukan atas nama pihak sebelumnya. Cek keaslian di BPN atau via aplikasi Sentuh Tanahku.

2. Cek Fisik Rumah Secara Menyeluruh

  • Retakan struktural pada dinding & lantai
  • Kebocoran atap saat hujan
  • Kualitas instalasi listrik & air
  • Ventilasi & pencahayaan tiap ruangan

3. Riset Lingkungan Sekitar

Datang di jam berbeda (pagi, sore, malam) untuk cek kebisingan, banjir, dan aktivitas warga. Tanyakan tetangga soal riwayat rumah dan area.

4. Cek Tunggakan PBB, Listrik & Air

Minta bukti pembayaran 12 bulan terakhir. Tunggakan bisa jadi beban kamu setelah balik nama.

5. Nego Harga dengan Data

Cek harga pasar sekitar via situs listing. Sampaikan alasan konkret untuk nego: perlu renovasi, dinding retak, atap bocor.

6. Gunakan PPAT Terpercaya

Jangan pakai notaris yang direkomendasikan penjual tanpa cek reputasi. Cari PPAT terdaftar di daerah lokasi rumah.

7. Bayar Bertahap

Jangan bayar lunas sebelum sertifikat balik nama selesai. Skema aman: DP 30% saat PPJB, 40% saat AJB, 30% saat sertifikat sudah atas nama kamu.

8. Renovasi Bertahap

Prioritaskan atap, listrik, dan sanitasi dulu. Estetika (cat, keramik) bisa menyusul.

Butuh Konsultasi Langsung?

Butuh diskusi langsung dengan konsultan properti kami? Tim Huniaja siap bantu 7 hari seminggu.

Chat via WhatsApp
#Rumah Second#Panduan#Anti Rugi