Tidak semua orang harus mengerti akad Murabahah atau Musyarakah Mutanaqisah untuk punya rumah. Kamu cukup punya niat - biar tim kami yang temani sisanya, dengan sabar dan tanpa istilah rumit.
"KPR bukan cuma soal cicilan.
Ini soal memilih ketenangan untuk 15-20 tahun ke depan."
Bukan angka, bukan data - ini cerita jujur keluarga yang mempercayakan KPR mereka pada kami.
"Kami sudah nabung 3 tahun untuk beli rumah, tapi bingung mulai dari mana. Tim Huniaja dampingi kami dari simulasi sampai akad - istri saya sampai nangis pas nerima kunci. Terima kasih sudah bikin proses ini terasa manusiawi."
"Cicilan lama saya berat karena bunga floating. Setelah take over ke Syariah lewat Huniaja, cicilan turun 30% dan tetap sampai lunas. Sekarang bisa napas lega dan nabung untuk pendidikan anak."
"KPR pertama saya ditolak bank karena data ga lengkap. Tim Huniaja bantu review ulang, bereskan dokumen, dan ajukan ke bank yang lebih cocok. Approved dalam 2 minggu. Mereka bener-bener sabar nemenin."
Ajukan KPR dan Take Over ke berbagai bank pilihan tanpa biaya tambahan.
Isi formulir dan dapatkan penawaran menarik dalam hitungan menit.
Teknologi enkripsi end-to-end menjamin keamanan data dan informasi Anda.
Proses pengajuan yang jelas dengan informasi lengkap di setiap langkah.
Nikmati pembiayaan halal melalui akad Murabahah dan Musyarakah Mutanaqisah.
Dapatkan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan Anda dengan berbagai pilihan bank.
Hitung estimasi cicilan KPR Konvensional per bulan dari berbagai program bank yang tersedia.
Hitung estimasi cicilan Take Over Konvensional dari KPR yang sedang berjalan saat ini.

Cari istilah seputar KPR yang belum kamu ketahui
Kemampuan nasabah dalam membayar angsuran dengan memperkirakan jumlah cicilan dari penghasilan setelah dipotong kewajiban lainnya.
Hutang pinjaman — seperti KPR — dengan bunga yang besarannya bisa berubah menyesuaikan kondisi pasar.
Aset berwujud maupun tidak berwujud milik debitur yang dijadikan jaminan kepada kreditur ketika mengajukan pinjaman.
Rangkaian proses kredit kepemilikan di mana bank memberikan penjelasan kepada calon debitur (pembeli rumah) agar dokumen perjanjian dimengerti dan disetujui kedua pihak.
Proses penaksiran nilai properti yang dilakukan oleh bank.
Pihak yang bertanggung jawab memberikan nilai (penaksiran) dari suatu properti/proyek.
Kontrak antara perusahaan asuransi dan pemegang polis di mana perusahaan menjamin pembayaran sisa KPR kepada ahli waris saat pemegang polis meninggal dunia.
Dokumen resmi peralihan hak milik properti yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Pembayaran cicilan bulanan yang wajib dibayarkan debitur ke bank sesuai jadwal perjanjian kredit.