Huniaja
Kembali ke BeritaKeamanan

Cara Cek Sertifikat Rumah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku (BPN Resmi)

Sekarang cek sertifikat bisa dari HP dalam 5 menit. Panduan step-by-step pakai aplikasi resmi BPN.

12 Mar 2026 4 min baca Sinta Larasati
Cara Cek Sertifikat Rumah Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku (BPN Resmi)
S
Sinta Larasati
Legal Property Expert

Aplikasi Sentuh Tanahku adalah layanan resmi BPN untuk cek keaslian sertifikat properti dari genggaman. Wajib dipakai sebelum transaksi.

Download & Instalasi

  • Download di Google Play / App Store
  • Cari 'Sentuh Tanahku' (developer: Kementerian ATR/BPN)
  • Install & buka aplikasinya
  • Daftar akun dengan email + NIK KTP

Cara Cek Sertifikat

  • Login aplikasi
  • Pilih menu 'Info Sertifikat'
  • Masukkan nomor sertifikat + kode kabupaten/kota
  • Bayar biaya cek (Rp 10-25rb via e-wallet)
  • Hasil keluar dalam 5-15 menit

Info yang Kamu Dapat

  • Nama pemilik terdaftar
  • Luas tanah & bangunan
  • Nomor sertifikat & jenis (SHM/HGB/HGU)
  • Alamat & koordinat
  • Status: bersih / sedang dijaminkan / dalam sengketa
  • Riwayat balik nama sebelumnya

Kapan Wajib Dicek?

  • Sebelum DP (paling penting)
  • Sebelum AJB
  • Setelah balik nama (verifikasi ke nama kamu)
  • Setiap 2-3 tahun untuk update status

Alternatif: Cek di Kantor BPN

Kalau tidak punya akses aplikasi, bisa datang langsung ke Kantah BPN dengan fotokopi sertifikat + Rp 25-50rb biaya administrasi.

Butuh Konsultasi Langsung?

Butuh diskusi langsung dengan konsultan properti kami? Tim Huniaja siap bantu 7 hari seminggu.

Chat via WhatsApp
#BPN#Sertifikat#Keamanan