Verifikasi sertifikat properti kini bisa dilakukan online melalui aplikasi resmi BPN 'Sentuh Tanahku'. Ini cara terbaik untuk cek awal sebelum datang ke kantor BPN.
Langkah Cek Sertifikat Online
- 1. Download aplikasi 'Sentuh Tanahku' di Play Store/App Store
- 2. Registrasi dengan KTP & foto
- 3. Pilih menu 'Info Berkas'
- 4. Masukkan nomor sertifikat
- 5. Hasil verifikasi muncul dalam hitungan detik
Info yang Bisa Dicek
- Nama pemilik terdaftar
- Luas & lokasi tanah
- Jenis sertifikat (SHM/SHGB/dll)
- Status: aktif, dalam sengketa, atau dijaminkan
- Riwayat balik nama
Yang Perlu Diperhatikan
Aplikasi Sentuh Tanahku hanya menampilkan info dasar. Untuk verifikasi mendalam (misal cek fisik sertifikat), tetap perlu datang ke BPN dengan biaya sekitar Rp 50-100 ribu.
Tanda-tanda Sertifikat Bermasalah
- Data tidak ditemukan di sistem
- Nama pemilik berbeda dengan penjual
- Status 'dijaminkan bank'
- Ada catatan sengketa
Butuh Konsultasi Langsung?
Butuh diskusi langsung dengan konsultan properti kami? Tim Huniaja siap bantu 7 hari seminggu.
Chat via WhatsApp